Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kementerian/lembaga
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1098 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2024 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |