Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kementerian/lembaga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor120
Tahun2024
TentangTata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Tidak Digunakan untuk Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat39
Jumlah diDownload53
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan1098
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2024
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA