Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/pmk.09/2016 Tahun 2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor12/PMK.09/2016
Tahun2016
TentangPENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2016 Tahun 2016 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum