Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/pmk.010/2020 Tahun 2020 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor12/PMK.010/2020
Tahun2020
TentangBEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH SEKTOR INDUSTRI TERTENTU TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan152
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2020
Pejabat Pengundangan