Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk I dan H Section dari Baja Panduan Lainnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor12/PMK.010/2015
Tahun2015
TentangPENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK I DAN H SECTION DARI BAJA PANDUAN LAINNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2183
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan82
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2015
Pejabat Pengundangan