Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong M

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor12
Tahun2025
TentangPajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong M
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat118
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA