Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu Serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong M
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 79 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |