Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturn Menteri Keuangan Nomor 208pmk052010 Tentang Tarif Layanan Bdan Layanan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Pada Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor119/PMK.08/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURN MENTERI KEUANGAN NOMOR 208PMK052010 TENTANG TARIF LAYANAN BDAN LAYANAN UMUM SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan948
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2015
Pejabat Pengundangan