Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor119/PMK.07/2010
Tahun2010
TentangPEDOMAN UMUM DAN ALOKASI SEMENTARA DANA TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KEPADA DAERAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan286
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2010
Pejabat Pengundangan