Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari Pada Kementerian Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor119/PMK.05/2013
Tahun2013
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR INSEMINASI BUATAN SINGOSARI PADA KEMENTERIAN PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari Pada Kementerian Pertanian
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1011
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum