Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.05/2007 Tahun 2007 Tentang Persyaratan Administratif Penetapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor119/PMK.05/2007
Tahun2007
TentangPersyaratan Administratif Penetapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan