Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.04/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Laksana Impor Barang dari Northern Territory Australia ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor118/PMK.04/2013
Tahun2013
TentangTATA LAKSANA IMPOR BARANG DARI NORTHERN TERRITORY AUSTRALIA KE DAERAH PABEAN INDONESIA SELAIN PULAU JAWA DAN SUMATERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1010
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan