Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/pmk.02/2013 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor117/PMK.02/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 32/PMK.02/2013 TENTANG TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1009
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan