Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor117
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat53
Jumlah diDownload30
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1208
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA