Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak tahun Anggaran 2003, 2007, dan 2009

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor116/PMK.07/2010
Tahun2010
TentangALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL PAJAK
TAHUN ANGGARAN 2003, 2007, DAN 2009
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan283
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2010
Pejabat Pengundangan