Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggung Jawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor116/PMK.02/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PENYEDIAAN PENCAIRAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN DANA CADANGAN BERAS PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan915
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum