Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/pmk.011/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.011/2013 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 799 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Juni 2014 |
Pejabat Pengundangan |