Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/pmk.011/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.011/2013 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor116/PMK.011/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 26/PMK.011/2013 TENTANG PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERJANJIAN PERDAGANGAN PREFERENSIAL ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK ISLAM PAKISTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6018
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan799
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juni 2014
Pejabat Pengundangan