Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2023 Tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar Sekunder

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor114
Tahun2023
TentangPEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DI PASAR SEKUNDER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat323
Jumlah diDownload277
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan865
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA