Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor114/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan893
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juni 2015
Pejabat Pengundangan