Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Poly Propylene Film, Cast Poly Propylene Film, Karung Plastik, Benang dari Plastik, Terpal Plastik, Geotekstil, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga dari Plastik untuk Tahun Anggaran 2011
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 114/PMK.011/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KEMASAN PLASTIK, PLASTIK LEMBARAN, BIAXIALLY ORIENTED POLY PROPYLENE FILM, CAST POLY PROPYLENE FILM, KARUNG PLASTIK, BENANG DARI PLASTIK, TERPAL PLASTIK, GEOTEKSTIL, BARANG DAN/ATAU PERABOT RUMAH TANGGA DARI PLASTIK UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Juli 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4143 |
Jumlah diDownload | 145 |
---|
Tahun Pengundangan | 2011 |
Nomor Pengundangan | 424 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Juli 2011 |
Pejabat Pengundangan | |
---|