Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (psf) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor114/PMK.010/2019
Tahun2019
TentangPENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK POLYESTER STAPLE FIBER (PSF) DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN TAIWAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan868
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan