Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2025 Tentang Perlakuan Atas Bantuan Atau Sumbangan Termasuk Zakat Atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib, Serta Harta Hibahan dalam Pajak Penghasilan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor114
Tahun2025
TentangPERLAKUAN ATAS BANTUAN ATAU SUMBANGAN TERMASUK ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB, SERTA HARTA HIBAHAN DALAM PAJAK PENGHASILAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1207
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA