Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/pmk.08/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembiayaan Proyek/kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor113/PMK.08/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PEMBIAYAAN PROYEK/KEGIATAN MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1005
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan