Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/pmk.08/2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor112
Tahun2023
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 84/PMK.08/2020 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat373
Jumlah diDownload354
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan838
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA