Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor112/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN HUTAN PADA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2015
Pejabat yang MenetapkanBAMBANG P.S. BRODJONEGORO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Pada Kementerian Keuangan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan853
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum