Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/pmk.03/2022 Tahun 2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor112/PMK.03/2022
Tahun2022
TentangNOMOR POKOK WAJIB PAJAK BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI, WAJIB PAJAK BADAN, DAN WAJIB PAJAK INSTANSI PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6408
Jumlah diDownload607
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan660
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum