Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor112
Tahun2025
TentangTATA CARA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8
Jumlah diDownload28
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1205
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA