Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/pmk.04/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penagihan Bea Masuk dan/atau Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor111/PMK.04/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PENAGIHAN BEA MASUK DAN/ATAU CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1003
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum