Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/pmk./2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Dividen yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor111/PMK./2010
Tahun2010
TentangTATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA
ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan278
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2010
Pejabat Pengundangan