Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor110
Tahun2024
Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Keuangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat36
Jumlah diDownload50
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan1084
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2024
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA