Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.04/2022 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 130 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |