Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.04/2022 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 130 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |