Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.03/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembetulan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor11/PMK.03/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PEMBETULAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Januari 2013
Pejabat Pengundangan