Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 89 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Februari 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan