Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.010/2011 Tahun 2011 Tentang Kesehatan Keuangan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor11/PMK.010/2011
Tahun2011
TentangKESEHATAN KEUANGAN USAHA ASURANSI DAN USAHA REASURANSI DENGAN PRINSIP SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3176
Jumlah diDownload164
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2011
Pejabat Pengundangan