Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor109/PMK.04/2020
Tahun2020
TentangKAWASAN PABEAN DAN TEMPAT PENIMBUNAN SEMENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan897
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan