Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Tunjanagn Kinerja Bagi Jabatan Fungsional Dokter Gigi dan Pelaksana Tugas Belajar di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 109/PMK.03/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | TUNJANAGN KINERJA BAGI JABATAN FUNGSIONAL DOKTER GIGI DAN PELAKSANA TUGAS BELAJAR DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 08 Juni 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 6096 |
Jumlah diDownload | 257 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 850 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Juni 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan