Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Tunjanagn Kinerja Bagi Jabatan Fungsional Dokter Gigi dan Pelaksana Tugas Belajar di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor109/PMK.03/2015
Tahun2015
TentangTUNJANAGN KINERJA BAGI JABATAN FUNGSIONAL DOKTER GIGI DAN PELAKSANA TUGAS BELAJAR DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan850
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2015
Pejabat Pengundangan