Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Kapal untuk Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor109/PMK.011/2011
Tahun2011
TentangBEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN DAN/ATAU PERBAIKAN KAPAL UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat656
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan419
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 2011
Pejabat Pengundangan