Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1000 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Juli 2016 |
Pejabat Pengundangan |