Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.04/2008 Tahun 2008 Tentang Pelunasan Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor108/PMK.04/2008
Tahun2008
TentangPELUNASAN CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan