Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik /diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor108/PMK.011/2011
Tahun2011
TentangBEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN DAN PERBAIKAN GERBONG BARANG, KERETA PENUMPANG, KERETA REL LISTRIK /DIESEL, BOGIE, DAN KOMPONEN KERETA API UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3316
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan418
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 2011
Pejabat Pengundangan