Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Persyaratan dan Besarnya Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 261 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Mei 2010 |
Pejabat Pengundangan |