Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan Pada Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor106/PMK.05/2021
Tahun2021
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI PENGELOLA KERETA API RINGAN SUMATERA SELATAN PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan905
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan