Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik/diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor106/PMK.011/2012
Tahun2012
TentangBEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN DAN/ATAU PERBAIKAN GERBONG BARANG, KERETA PENUMPANG, KERETA REL LISTRIK/DIESEL, BOGIE, DAN KOMPONEN KERETA API UNTUK TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan618
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juni 2012
Pejabat Pengundangan