Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/pmk.04/2021 Tentang Penindakan Atas Barang yang Diduga Terkait dengan Tindakan Terorisme dan/atau Kejahatan Lintas Negara
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 791 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |