Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Atas Layanan Izin dan Pengamanan Keramaian yang Bersifat Komersial yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor104
Tahun2023
TentangJENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK ATAS LAYANAN IZIN DAN PENGAMANAN KERAMAIAN YANG BERSIFAT KOMERSIAL YANG BERLAKU PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan790
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA