Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/lembaga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor104/PMK.05/2017
Tahun2017
TentangPedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1223
Jumlah diDownload227
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1025
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juli 2017
Pejabat Pengundangan