Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/lembaga
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1025 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Juli 2017 |
| Pejabat Pengundangan |