Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/pmk.010/2016 Tahun 2016 Tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai Pada Kawasan Ekonomi Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor104/PMK.010/2016
Tahun2016
TentangPerlakuan Perpajakan, Kepabeanan, Dan Cukai Pada Kawasan Ekonomi Khusus
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan997
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juli 2016
Pejabat Pengundangan