Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/pmk.07/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor103/PMK.07/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan931
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum