Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/pmk.07/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 103/PMK.07/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 Juli 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 931 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Juli 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran
dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2014