Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border Pada Sistem Indonesia National Single Window
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 811 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.012/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border Pada Sistem Indonesia National Single Window
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Indonesia National Single Window
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Indonesia National Single Window
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.01/2022 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window