Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/pmk.10/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan Bagian Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan dari Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya yang Tidak Dikenakan Pemotongan Pajak Penghasilan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 951 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Juni 2016 |
Pejabat Pengundangan |