Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/pmk.07/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/pmk.07/2015 Tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor102/PMK.07/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 115/PMK.07/2015 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK ROKOK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan791
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 2015
Pejabat Pengundangan