Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor102/PMK.06/2017
Tahun2017
TentangKeanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat779
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan993
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2017
Pejabat Pengundangan